Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman menggelar edukasi Coretax Tahap II yang menyasar wajib pajak yang belum mengikuti edukasi Tahap I dan bukan konsultan pajak. Kegiatan edukasi ini dilaksanakan di Aula Pancanaka KPP Pratama Sleman, Kab. Sleman (Kamis, 7/11). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Wajib pajak dapat mendaftar melalui tautan lnk.at/kppsleman untuk mengikuti kegiatan edukasi ini. KPP Pratama Sleman menyediakan empat batch kelas pajak setiap hari Kamis pada bulan November dan minggu pertama Desember yang dapat diikuti oleh wajib pajak.
Edukasi Coretax Tahap II Batch Ke-1 ini dibuka oleh Moch. Luqman Hakim, Kepala KPP Pratama Sleman. Dalam sambutannya, Luqman menyampaikan bahwa Coretax merupakan sistem inti administrasi perpajakan yang terintegrasi dibandingkan sistem sebelumnya.
Edukasi Coretax dilaksanakan dalam dua sesi. Pada sesi pertama, wajib pajak memperoleh materi yang disampaikan oleh tim penyuluh. Pada sesi kedua, wajib pajak diberikan kesempatan untuk mencoba secara langsung sistem Coretax.
Agung Hariyawan, Penyuluh Pajak Sleman menyampaikan berbagai fitur yang tersedia dalam sistem Coretax. “Berbagai fitur dapat Bapak Ibu lihat pada halaman dashbord. Salah satunya adalah fitur Overview 360 yang kini lebih lengkap menampilkan profil wajib pajak,” ujarnya.
Wajib pajak dipandu oleh tim edukasi KPP Sleman dalam mengoperasikan aplikasi Coretax. Mereka membuka menu-menu dalam aplikasi ini.
Di akhir sesi, wajib pajak diberikan kesempatan untuk menyampaikan testimoni. Noviana, perwakilan dari PT Solusi Kampus Indonesia, menyampaikan bahwa ia penasaran dengan sistem Coretax.
"Ternyata setelah mempelajarinya hari ini, sistem Coretax mengintegrasikan berbagai fitur dari aplikasi sebelumnya. Fitur yang paling saya suka adalah e-Faktur. Dahulu, ketika akan membayar PPN, kami harus menggunakan e-Billing dan melaporkannya dengan Web Faktur. Dengan Coretax ini, nantinya semua akan terintegrasi dalam satu sistem dari A hingga Z,” jelas Noviana.
Dengan adanya Edukasi Coretax Tahap II yang terbuka untuk wajib pajak, KPP Pratama Sleman berharap semakin banyak wajib pajak yang memahami dan memanfaatkan sistem perpajakan terbaru, terutama mereka yang belum mengikuti tahap pertama dan bukan konsultan pajak.
Melalui kegiatan ini, Tim Edukasi KPP Pratama Sleman berharap semoga wajib pajak dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. KPP Pratama Sleman optimis Coretax akan membantu menciptakan sistem administrasi perpajakan yang lebih terintegrasi dan praktis untuk seluruh wajib pajak.
Pewarta: Muhammad Rizqi Bustami |
Kontributor Foto: Nandita Faustin, Mia Rismawati |
Editor: Wiwin Nurbiyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 66 kali dilihat