Untuk mewujudkan kantor ramah ibu dan anak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Situbondo melakukan penambahan sejumlah fasilitas umum ramah ibu dan anak seperti ruang bermain anak dan ruang laktasi. Penambahan fasilitas tersebut sudah dilakukan sejak bulan Mei lalu.

Secara umum, tujuan diadakannya fasilitas ini adalah untuk mendukung kenyamanan wajib pajak terutama wajib pajak yang membawa serta anaknya dan wajib pajak ibu yang sedang menyusui. Wajib pajak yang datang ke KPP dengan membawa anaknya seringkali kesulitan memastikan anaknya nyaman menunggu antrean, bahkan tak jarang mereka melewatkan nomor antrean karena sibuk mengawasi anaknya. Salah satu layanan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) adalah pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Salah satu wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas ini adalah Lida. Ia datang bersama suami dan anaknya yang berusia 9 (sembilan) bulan untuk mendaftarkan NPWP (Jumat, 10/6). Lida sangat mengapresiasi langkah KPP Pratama Situbondo dalam menyediakan fasilitas ramah ibu dan anak, “Kami merasa senang sekali KPP Pratama Situbondo memiliki area bermain anak. Secara umum, fasilitas KPP Pratama Situbondo sudah sangat baik. Dengan adanya area bermain anak, sangat membantu kami yang membawa anak kecil. Terkadang kami bingung jika anak kami rewel dan merasa bosan, kalau diajak keluar juga (cuacanya) panas sekali,” jelas Lida.

Area bermain anak ditempatkan di lobi TPT untuk memberikan kenyamanan bagi anak-anak sembari menunggu orang tuanya berkonsultasi dengan petugas pajak. Berdampingan dengan area bermain, ditempatkan pula perahu nelayan yang merupakan representasi pekerjaan utama penduduk Kabupaten Situbondo. Bentuknya yang ikonik membuat objek tersebut sering kali dijadikan tempat foto bagi wajib pajak. Adapun ruang laktasi ditempatkan di ruangan khusus di sekitar lobi TPT untuk memberikan kenyamanan dan privasi bagi ibu menyusui.

Tidak hanya itu, KPP Pratama Situbondo juga berbenah dengan menambahkan fasilitas lain seperti ruang baca dan kantin kejujuran yang mampu menambah kenyamanan wajib pajak saat menunggu antrean konsultasi dengan petugas pajak. Semua fasilitas tersebut diadakan oleh KPP Pratama Situbondo sebagai salah satu bentuk pelayanan prima kepada wajib pajak.