Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Situbondo bersinergi bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) / Indonesia Eximbank mengadakan sosialisasi perpajakan terkait hak dan kewajiban perpajakan pada petambak udang (Jumat,23/9). Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perikanan Budidaya dan diikuti oleh dua puluh petambak Desa Devisa Klaster Udang Kabupaten Situbondo.

SeIain penyuluhan perpajakan, dalam kesempatan yang sama, LPEI juga mengundang Bea Cukai Jember untuk menyampaikan materi pelatihan fasilitas kepabeanan, dokumen ekspor, dan prosedur ekspor.

Pewarta: Anum Intan Maulidi
Kontributor Foto: Anum Intan Maulidi
Editor: