Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang membuka loket layanan Coretax DJP bagi wajib pajak yang ingin berkonsultasi di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Sintang, Kabupaten Sintang (Kamis, 30/1). 

Pengurus Koperasi MU, Zulkarnaen, ingin melakukan konsultasi terkait aplikasi perpajakan terbaru yaitu Coretax DJP. Wajib pajak merupakan koperasi yang menjadi wadah bagi petani sawit untuk melakukan transaksi penjualan Tandan Buah Segar (TBS) sehingga setiap transaksi penjualan wajib pajak menerbitkan faktur pajak. Pada bulan Januari, wajib pajak ingin menerbitkan faktur pajak namun terkendala karena tidak dapat melakukan penerbitan menggunakan aplikasi sebelumnya yaitu e-Faktur desktop. “Akun Coretax DJP koperasinya sudah dibuatkan kemarin, namun tidak bisa buat faktur pajak,” ujar Zulkarnaen. 

Rizal menerima kedatangan wajib pajak dan menanyakan terkait akun Coretax DJP wajib pajak. “Pada akun Coretax DJP-nya, ini belum ada penunjukan seorang penanggung jawab atau PIC. Sekarang ada fitur impersonate yang menunjuk salah seorang pengurus atau pegawai untuk berperan sebagai koperasi dalam menjalankan kewajiban perpajakan,” jelas Rizal. Fitur impersonate merupakan fitur baru bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang telah ditunjuk untuk melakukan proses administrasi perpajakan Wajib Pajak Badan. 

“Awalnya sistem Coretax DJP akan menunjuk salah satu pengurus terdaftar sebagai penanggung jawab atau PIC yang memiliki akses penuh atas terhadap akun wajib pajak koperasi. Selain PIC, Wajib Pajak Koperasi juga bisa menambahkan beberapa pihak terkait lainnya dengan memberikan peran atau role tertentu,” tambah Rizal.

Fitur impersonate bertujuan untuk menjamin kerahasiaan data Wajib Pajak Badan di mana hanya pihak yang ditunjuk yang dapat mengakses data perusahaan dan menciptakan batasan hak akses. 

“Terima kasih atas penjelasannya, Pak. Saya sudah mulai mendapatkan gambaran proses di aplikasi Coretax DJP,” ujar Zulkarnaen.

Pewarta: Gregorius Alvino Mangihut Tua
Kontributor Foto: Gregorius Alvino Mangihut Tua
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.