Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang membuka Layanan di Luar Kantor (LDK) di Kantor Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas (Kamis, 9/3). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai hari Rabu, 8 Maret 2023 sampai dengan Kamis, 9 Maret 2023. Layanan perpajakan yang diberikan berupa permohonan EFIN, asistensi pelaporan SPT Tahunan, pemadanan NIK dan NPWP, serta konsultasi perpajakan lainnya.

"Teluk Keramat merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas yang lokasinya cukup jauh dari KPP Singkawang maupun KP2KP Sambas. Dengan hadirnya LDK ini, diharapkan dapat membantu wajib pajak di Kecamatan Teluk Keramat dalam mendapatkan layanan perpajakan tanpa harus datang langsung ke KPP atau KP2KP," ujar Dion selaku salah satu petugas LDK.

 

Pewarta: Sallma Salsabilla Mulyasyah
Kontributor Foto: Iwan Tarto
Editor: Bonita