Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang melakukan kunjungan ke empat kecamatan di wilayah Kabupaten Sambas untuk memberikan asistensi terkait pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (Rabu, 9/11). Acara ini diselenggarakan sampai dengan Jumat, 18 November 2022.

Dalam kegiatan kunjungan ini, KPP Pratama Singkawang bekerja sama dengan Kantor Kecamatan Tekarang, Jawai, Jawai Selatan, dan Sambas. Keempat kantor kecamatan tersebut membantu menyediakan fasilitas tempat berupa aula untuk menyelenggarakan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, pihak kantor kecamatan juga membantu KPP Pratama Singkawang dalam mengimbau warga setempat khususnya yang belum lapor SPT untuk menghadiri kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini.

Tim asistensi pelaporan SPT Tahunan KPP Pratama Singkawang yang terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan III dan tiga orang Account Representative dari Seksi Pengawasan III, V, dan VI menjelaskan sekaligus memandu wajib pajak mengenai tata cara penyampaian SPT Tahunan secara online melalui DJP Online. Penjelasan yang diberikan mulai dari tata cara permintaan EFIN, pembuatan akun DJP Online, hingga pengisian form SPT Tahunan 1770, 1770S, atau 1770SS secara online.

Rizky Priliarti selaku Account Representative (AR) KPP Pratama Singkawang menjelaskan bahwa dengan diselenggarakannya kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan diharapkan dapat memudahkan warga Kabupaten Sambas khususnya di empat kecamatan tersebut dalam memenuhi kewajiban perpajakan lapor SPT Tahunan. Rizky juga berharap ke depannya warga Kabupaten Sambas dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan kapan saja dan di mana saja melalui gawai sehingga tidak perlu jauh-jauh mendatangi KP2KP Sambas atau KPP Pratama Singkawang.

“Warga di Kecamatan Tekarang, Jawai, Jawai Selatan, dan Sambas sangat antusias memanfaatkan momen asistensi pelaporan SPT Tahunan ini,” pungkas Rizky.