
Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang Ika Priatiningsih melakukan pembahasan hasil Rapat Evaluasi Mall Pelayanan Publik (MPP) bersama seluruh instansi pemerintah di Kota Singkawang (Jumat, 3/12). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang.
MPP Kota Singkawang sendiri sudah berdiri sejak tahun 2020 dan selalu memberikan layanan publik setiap hari Senin sampai dengan Jumat pukul 11.00 - 15.00 WIB di Lantai 1 Singkawang Grand Mall (SGM). Salah satu instansi pemerintah yang membuka loket layanan di MPP adalah KPP Pratama Singkawang.
Ika menyampaikan kepada seluruh Pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Singkawang untuk tetap menjalankan tugas piket MPP dengan profesional. “Ada beberapa komplain dari stakeholder yang disampaikan saat Rapat Evaluasi MPP. Tapi, alhamdulillah KPP tidak menerima komplain atau kritik. Ini harus kita pertahankan,” ujar Ika di ruang Seksi Pelayanan KPP Pratama Singkawang (Senin, 13/12)
Selain itu, pada saat rapat berlangsung, Ika juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) selaku penanggung jawab MPP karena telah menyediakan tempat bagi KPP Pratama Singkawang dan memberi dukungan untuk menjangkau wajib pajak dalam memperoleh layanan perpajakan.
“Saya juga meminta MoU untuk MPP ini diperpanjang untuk tahun depan karena kita akan menghadapi momen SPT Tahunan dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Jadi, wajib pajak juga dapat memanfaatkan loket di MPP untuk memperoleh layanan perpajakan seperti asistensi SPT Tahunan atau konsultasi,” tambah Ika.
“Terakhir, saya juga menyampaikan saran kartu parkir bagi pegawai yang piket di MPP agar tidak perlu membayar biaya parkir kendaraan saat keluar-masuk SGM. Semoga semua saran kita pada rapat kemarin terwujud,” tutup Ika.
- 11 kali dilihat