Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja menyampaikan imbauan kepada lebih dari seribu wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Singaraja untuk memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan (Senin, 24/8). Imbauan disampaikan selama sepekan oleh KPP Pratama Singaraja melalui media WhatsApp.

Imbauan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan jumlah pelaporan SPT Tahunan 2019. Siaran ini dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dengan mencantumkan nomor telepon Account Representative bersangkutan dan nomor telepon resmi kantor serta media sosial kantor agar wajib pajak bisa berkonsultasi apabila memiliki hambatan ketika melaporkan SPT Tahunannya di laman pajak.go.id.

Luh Mega, salah satu wajib pajak yang menerima siaran ini memberikan respon baik. Ia mengucapkan terima kasih karena telah diingatkan untuk melaporkan SPT Tahunan dan dibantu melaporkannya melalui laman pajak.go.id.

Selain melakukan siaran melalui aplikasi WhatsApp, KPP Pratama Singaraja mengimbau untuk melaporkan SPT Tahunan lewat media sosial instagram, facebook, serta twitter. Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, John Tarra berharap dengan melakukan upaya-upaya seperti diatas bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya.