Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong menyelenggarakan pelatihan pengisian SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Badan UMKM (Selasa, 27/4). Bertempat di ruang studio podcast KPP Pratama Serpong, acara yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting tersebut dihadiri oleh tiga belas Wajib Pajak Badan UMKM.

Acara yang dimulai pukul 09:00 WIB tersebut berlangsung selama dua jam dengan narasumber yaitu Fungsional Penyuluh KPP Pratama Serpong Eka Kemiwati dan Siti Rokhayah. Diawali dengan pemberian materi berupa tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan, acara kemudian dilanjutkan dengan tutorial serta bimbingan langsung pengisian SPT Tahunan Badan 1771 melalui layanan e-Form terbaru.

Setelah pemaparan materi selesai, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta juga sangat aktif dalam kegiatan kelas pajak kali ini, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang dikemukakan baik secara langsung maupun melalui kolom pesan.

Melalui penyelenggaraan kelas pajak ini, para pelaku UMKM khususnya Wajib Pajak Badan di wilayah kerja KPP Pratama Serpong memperoleh pemahaman mengenai hal-hal yang menjadi kewajiban perpajakan sehingga dapat meningkatkan kesadaran pajak. "Saya berharap para UMKM dapat segera melaporkan SPT Tahunannya secara benar, lengkap, jelas dan tepat waktu setelah mengikuti pelatihan ini," ujar Eka.