Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat telah berpartisipasi dalam kegiatan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Dalam acara yang diselenggarakan di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan tersebut, KPP Pratama Serang Barat, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan Andri Ebenhard Panangian, Fungsional Penyuluh Pajak Slamet Riyanto, dan Account Representative Muhammad Variz, menjadi narasumber utama (Selasa, 12/3).

"Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai aspek perpajakan instansi pemerintah, kami berkomitmen untuk memberikan bimbingan yang jelas dan terperinci," ungkap Andri Ebenhard Panangian, Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Serang Barat.

Selama sesi penyuluhan, materi yang disampaikan meliputi Aspek Perpajakan Instansi Pemerintah dan Penerapan Tarif Efektif Rata-rata (TER) PPh Pasal 21. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu SKPD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dalam meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.

"Kami mengapresiasi kontribusi KPP Pratama Serang Barat dalam memberikan pemahaman yang lebih baik terkait perpajakan kepada kami," ujar salah satu peserta acara. Diharapkan kerjasama antara pihak terkait akan terus berlanjut untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan perpajakan di lingkungan instansi pemerintah.

 

Pewarta: Yosefhin Megawaty
Kontributor Foto: Dandi Adytia
Editor: Ida Laila

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.