Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur melayani asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak yang terdaftar di wilayah kerja KPP Pratama Semarang Timur maupun Wajib Pajak Orang Pribadi karyawan yang terdaftar di KPP lain Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Semarang Timur, Kota Semarang (Jumat, 10/3).

Puji Atmpoko merupakan wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Semarang Gayamsari mengunjungi KPP Pratama Semarang Timur untuk melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022  

Petugas Asistensi Dianti memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online melalui e-Filing, dimulai proses awal sampai wajib pajak sukses melaporkan SPT Tahunan dan mendapat Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).

KPP Pratama Semarang Timur berharap dengan adanya layanan e-Filing KPP lain atau layanan e-Filing  dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak tanpa harus ke KPP Terdaftar.

Pewarta: Nurul Mustiyani
Kontributor Foto: Ardilla Adinda Putri
Editor:Dyah Sri Rejeki