Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Tengah membuka layanan pajak di Mall Pelayanan Publik (MPP) kota Semarang yang berlokasi di terminal Mangkang, Semarang  (Selasa, 25/10).

Layanan pajak dibuka Senin sampai dengan Kamis mulai pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB, sedangkan hari Jumat pelayanan dimulai lebih awal yaitu pukul 08.00 s.d. 13.30 WIB.

Khoiril, Kasi Pelayaan KPP Semarang Tengah menjelaskan bajwa petugas layanan pajak di MPP Kota Semarang ini dilakukan secara bergantian oleh pegawai di lingkungan KPP Pratama Semarang Tengah dan beberapa KPP Pratama lainnya di wilayah kota Semarang. “Dibukanya Layanan Pajak di MPP Kota Semarang ini sebagai upaya peningkatan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan perpajakan,” lanjutnya.

Salah satu petugas pajak di loket MPP Kota Semarang, Andarurukmi mengatakan bahwa layanan pajak yang diberikan antara lain yaitu asistensi pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online, pembuatan kode billing, konsultasi perpajakan dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan secara online. "Untuk mendapatkan layanan pajak di MPP Kota Semarang, wajib pajak cukup datang ke gedung terminal Mangkang  tanpa harus mendaftar antrean secara online dan seluruh layanan pajak di MPP Kota Semarang tidak dipungut biaya apapun," tuturnya.

Keberadaan MPP Kota Semarang diharapkan memudahan masyarakat khususnya di Kota Semarang dalam memperoleh pelayanan publik dengan menyederhanakannya di dalam satu gedung yang terintegrasi satu sama lainnya.

 

Pewarta: Andarurukmi K
Kontributor Foto:Andarurukmi K
Editor: Dyah Sri Rejeki