Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Selatan mengadakan kegiatan bimbingan teknis aplikasi Core Tax Administration System (CTAS) bersama Rumah Sakit Tentara (RST) Bhakti Wira Tamtama, Kota Semarang, Jawa Tengah (Kamis, 28/2).
Bertempat di Ruang Aula RST Bhakti Wira Tamtama, kegiatan bimbingan teknis ini berfokus kepada praktik langsung pembuatan e-Bupot PPh Pasal 21, 22 dan 23, pembuatan Deposit Pajak sampai dengan pembuatan SPT Masa PPh Unifikasi. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) dan diikuti Kepala Bagian Keuangan, bendahara serta beberapa orang staf keuangan.
Selain praktik pembuatan e-Bupot, RST Bhakti Wira Tamtama juga berkonsultasi terkait kewajiban perpajakan apa saja yang harus dipenuhi, mengingat sejak tahun 2025 RST Bhakti Wira Tamtama sudah resmi menjadi Badan Layanan Umum (BLU) dan berkomitmen untuk menuntaskan setiap kewajiban perpajakannya.
“Terima kasih sekali kepada Bapak-Ibu dari KPP Pratama Semarang Selatan sudah membantu kami melaksanakan kewajiban perpajakan. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut dan bisa terus saling berkoordinasi.” terang Yogi, Karumkit Bhakti Wira Tamtama.
Tak hanya itu. Tim KPP Pratama Semarang Selatan juga mengimbau bahwa seluruh layanan yang diberikan gratis tidak dipungut biaya, termasuk permohonan narasumber, karena hal tersebut merupakan salah satu tugas dari KPP Pratama Semarang Selatan untuk memberikan edukasi perpajakan.
Pewarta: Rafif Irwananda |
Kontributor Foto: Nanda Lutviana |
Editor: Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.