KPP Pratama Semarang Candisari dengan Radio Elshinta Semarang 91 FM dalam program Elshinta Talk bagi pendengar setia radio dimanapun berada di ruang studio Elshinta Semarang pukul 10.00 WIB selama 60 menit secara live (Senin, 18/12).

Presenter Elshinta Talk dibawakan oleh Muhammad dengan narasumber yang hadir yaitu Charizma Azry Topaz Barata dan Marcellinus Paskaris Wibowo yang merupakan penyuluh pajak KPP Pratama Semarang Candisari. Topik yang dibicarakan sedang ramai di media sosial maupun di Kantor Pajak karena akan mendekati akhir tahun dan Wajib Pajak berbondong-bondong mengurus dan mengceknya. Seperti yang kita ketahui bahwa batas akhir pemadanan NIK menjadi NPWP yaitu hingga 31 Desember 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 112/PMK.03/2022. Tetapi terdapat peraturan terbaru yang mengubah ketentuan PMK tersebut menjadi berdasarkan PMK-136/PMK.03/2023 tanggal 8 Desember 2023 dimana batas akhir pemadanan NIK menjadi NPWP yang sebelumnya 31 Desember 2023 menjadi 30 Juni 2024. Oleh karena itu KPP Pratama Semarang Candisari bersama Radio Elshinta Semarang 91 FM ingin menyebarluaskan informasi penting tersebut kepada seluruh masyarakat.

Sedangkan cara pemadanan NIK-NPWP yang mudah dapat dilakukan dimana saja kapan saja secara daring melalui DJP Online, Charizma menyampai ada 4 langkah singkat yaitu  Login ke pajak.go.id , buka menu profil, lalu masukkan NIK sesuai e-KTP Kawan Pajak dan terakhir, Klik validasi. Setelah status NIK menjadi valid maka sudah selesai pemadanan tersebut, “Jadi tunggu apa lagi lakukan pemadanan NIK-NPWP sekarang juga ya sebelum 30 Juni 2024 agar dapat menggunakan layanan perpajakan dengan nyaman per 1 Juli 2024” tambah Marcel. Elshinta Talk yang sedang live tersebut mendapatkan cukup banyak atensi dari para pendengar setia radio Elshinta dimana ada beberapa pertanyaan yang disampaikan melalui WhatsApp maupun penanya melalui sambungan telepon. Kegiatan menjadi semakin interaktif dan memberikan kepastian lebih lanjut karena masih ada waktu 6 bulan lagi sebelum NPWP berubah menjadi format baru 16 digit karena harus sudah pemadanan NIK-NPWP. Apabila mengalami kendala dapat menghubungi Kring Pajak 1500200 atau KPP terdaftar. Diharapkan dengan menyebarkan informasi penting tidak hanya melalui media sosial tetapi juga melalui radio dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak.

 

Pewarta:R Budi Utomo
Kontributor Foto:Enggar Abimanyu
Editor: Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.