Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sekayu melaksanakan kegiatan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di lingkungan Kecamatan Bayung Lencir (Kamis, 24/02). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Kantor Kecamatan Bayung Lencir dan dimulai pada pukul 14.00 WIB s.d. 16.45 WIB.
Peserta yang hadir merupakan gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN, yang bekerja di Kantor Kecamatan Bayung Lencir, Puskesmas Bayung Lencir, dan perwakilan dari seluruh Kantor Kelurahan di lingkungan Kec. Bayung Lencir.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan dari Sekretaris Camat Bayung Lencir Heru Karisma dan dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan oleh Kepala KPP Pratama Sekayu yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Risang Wisnuharto Djajawardhana.
“Kami berharap semangat ini akan senantiasa terjaga, agar setiap tahunnya kewajiban Pelaporan SPT Tahunan dapat dilaksanakan secara mandiri dan tepat waktu oleh wajib pajak, sehingga mewujudkan kepatuhan dan penerimaan perpajakan yang optimal,” Jelas Risang.
Sosialisasi berlangsung dengan lancar dan interaktif. Para peserta antusias dan aktif mengajukan pertanyaan serta mampu mengimplementasikan materi dari Tim Fungsional Penyuluh Pajak yang menjadi pemateri kegiatan ini.
Rangkaian kegiatan di atas merupakan upaya KPP Pratama Sekayu untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam hal Pelaporan SPT Tahunan baik secara formal maupun material. Kegiatan tersebut juga bagian dari memaksimalkan Program Pengungkapan Sukarela agar diketahui dan diikuti oleh wajib pajak. Pelaksanaan kegiatan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan dan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
- 28 kali dilihat