
KPP Pratama Sanggau kembali membuka Pos Pelayanan Pajak Keliling (P3K) di Kantor Pos Sosok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kamis, 23/7).
Pelayanan pajak di Kantor Pos Sosok ini berlangsung selama dua hari mulai tanggal 22 sampai 23 Juli dengan jumlah petugas KPP empat orang. Pelayanan yang diberikan oleh petugas KPP Pratama Sanggau kepada wajib pajak adalah layanan pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing, Aktivasi dan Cetak EFIN, pembuatan kode billing dan konsultasi perpajakan. Jam pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Menurut Priskila selaku pegawai KPP Pratama Sanggau yang bertugas, meskipun dalam situasi pandemi Covid-19 ini wajib pajak sangat antusias datang ke Pos Pelayanan Pajak Keliling (P3K) untuk menjalankan kewajiban perpajakan. “Kegiatan berjalan dengan lancar dan wajib pajak antusias untuk melaksanakan kewajiban perpajakan,” kata Priskila.
Kegiatan P3K bertujuan memberi kemudahan kepada wajib pajak yang tidak sempat hadir ke kantor pajak. Selain itu, kegiatan P3K ini juga turut membangun sinergi pelayanan dengan Kantor Pos Sosok. Pada kegiatan ini 30 orang wajib pajak datang untuk menjalankan kewajiban perpajakan.
Priskila menginformasikan bila Pos Pelayanan Pajak Keliling (P3K) selanjutnya akan dilaksanakan kembali pada tanggal 5-6 Agustus 2020 bertempat di Kantor Pos Pusat Damai/Bodok.
- 117 kali dilihat