Account Representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu mengunjungi salah satu wajib pajak yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2020 beralamat di Jalan Pangeran Suryanata, Kota Samarinda (Kamis, 26/8).
Wajib pajak yang bergerak di bidang perdagangan ini belum melaporkan SPT Tahunan yang jatuh temponya tanggal 30 April yang lalu.
"Diharapkan dengan kunjungan ini, kami dapat memberikan solusi atas kendala yang dialami wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya," ucap Mayar Kuncoro, AR KPP Pratama Samarinda Ulu yang bertugas.
- 17 kali dilihat