Sebanyak tujuh Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan mengikuti kelas pajak Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu secara daring di Samarinda (Rabu, 17/2).

"Tujuan kelas pajak ini adalah untuk membantu wajib pajak yang ingin lapor SPT, namun masih bingung dengan tata cara pelaporan SPT Tahunan secara online," tutur Hanif Wiharjanto Account Representative KPP Pratama Samarinda Ulu sekaligus pemateri kelas pajak.

Dengan diadakannya kelas pajak ini, KPP Pratama Samarinda Ulu berharap dapat memfasilitasi wajib pajak yang ingin melaksanakan kewajiban perpajaknnya. Wajib pajak dapat semakin mudah melaksanakan kewajiban perpajakannya karena sekarang pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara daring di mana saja dan kapan saja.