
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menyelenggarakan kelas pajak secara daring tentang pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2021, di Samarinda (Jumat, 25/02).
Kegiatan Kelas Pajak online bagi karyawan ini digelar secara rutin sebagai upaya KPP Pratama Samarinda Ilir untuk membantu Wajib Pajak Orang Pribadi melaksanakan kewajiban perpajakan yaitu melaporkan SPT Tahunan dengan mudah dan tepat waktu.
Kelas Pajak diselenggarakan setiap hari Jumat pada periode pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi hingga 31 Maret 2022. Wajib pajak yang berminat diwajibkan sudah mendaftar terlebih dahulu sebelum dapat mengikuti Kelas Pajak online agar mendapatkan tautan pranala Zoom Meeting.
Amelia Liza selaku Fungsional Penyuluh KPP Pratama Samarinda Ilir menjadi narasumber untuk memandu pengisian formulir SPT Tahunan melalui e-Filing dan didampingi oleh Mohamad Agung Pelaksana KPP Pratama Samarinda Ilir sebagai moderator.
Pada kegiatan yang berlangsung selama dua jam, Amelia Liza memandu peserta Kelas Pajak untuk mengisi formulir SPT Tahunan melalui e-Filing. Belasan peserta kelas pajak menunjukkan semangat yang luar biasa dengan mengajukan beragam pertanyaan kepada narasumber. Pertanyaan yang diajukan terkait tata cara login akun pajak jika lupa sandi, batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi karyawan, pelaporan SPT Tahunan bagi karyawan yang sudah berhenti bekerja.
- 9 kali dilihat