
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir melaksanakan kegiatan kunjungan lapangan kepada salah satu Wajib Pajak Badan yaitu PT. Barometer Bara Energi yang berlokasi di Perumahan Bumi Sempaja, Kota Samarinda (Jumat, 25/11). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang telah diajukan oleh wajib pajak.
Pada kegiatan ini, petugas pengukuhan PKP KPP Pratama Samarinda Ilir Mohamad Agung Sasono Ragil Pramuti dan Mahmudin Bagas Adipramono, menjelaskan bahwa kunjungan yang dilakukan bertujuan untuk memverifikasi kebenaran informasi yang tercantum dalam formulir aktivasi akun PKP serta dokumen yang disyaratkan pada saat mengajukan permohonan dengan keadaan Wajib Pajak sebenarnya di lapangan.
"Kemudian kami mengajukan beberapa pertanyaan-pertanyaan terkait dengan kegiatan operasi perusahaan kepada Direktur PT. Barometer Bara Energi. Setelah data-data yang dibutuhkan sudah terkumpul, maka wajib pajak diminta untuk menandatangani Berita Acara Penelitian Lapangan Dalam Rangka Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak," jelas Agung.
Petugas juga menjelaskan tentang hak dan kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan perusahaan setelah nanti menjadi WP berstatus PKP. “Setelah dikukuhkan sebagai PKP, jangan lupa untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Masa PPN setiap bulan ya pak,” tutur petugas PKP mengakhiri penjelasannya. Sebelum meninggalkan lokasi, petugas mendokumentasikan aset perusahaan dan melakukan foto bersama dengan pengurus PT Barometer Bara Energi.
Pewarta: Markhatul Hamidah |
Kontributor Foto: Mohamad Agung Sasono Ragil Pramuti |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 15 kali dilihat