Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir mengadakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengisian Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) Secara Elektronik kepada Wajib Pajak sektor Mineral, Batu bara, Minyak Bumi, dan Gas Alam (Minerba dan Migas) di Samarinda (Senin, 25/1).

Kegiatan yang digelar secara daring maupun luring sejak tanggal 15 Januari 2021 lalu itu diikuti oleh 2 wajib pajak per harinya dengan total keseluruhan 14 wajib pajak.

Penilai Pajak Iksa Manggala Putra serta Account Representative KPP Pratama Samarinda Ilir Dwi Azis Nugroho menjadi narasumber dalam bimbingan teknis ini. Selain menjelaskan tata cara pengisian SPOP secara elektronik, Iksa dan Dwi pun berkesempatan menjelaskan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak sektor Minerba dan Migas.