Kantor Pajak Pratama (KPP) Samarinda Ilir menyelenggarakan kegiatan Kelas Pajak dengan tema Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi yang diikuti oleh wajib pajak Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara daring di Kota Samarinda (Senin, 31/8). Kegiatan ini dipandu oleh dua narasumber yang merupakan Fungsional Penyuluh KPP Pratama Samarinda Ilir, yakni Bapak Muhammad Ihsan Ahmad dan Ibu Amelia Liza.
Tujuan Pemerintah menjalankan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu sendiri adalah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha dalam menjalankan usaha dalam masa pandemi Covid-19, yang telah membuat para pelaku usaha kesulitan mendapatkan penghasilan dari keadaan normal sebelumnya.
KPP Pratama Samarinda Ilir berharap melalui edukasi kepada wajib pajak yang diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara jabatan sehubungan dengan program PEN ini, usahanya dapat terbantu oleh Pemerintah serta mengetahui dan dapat menjalankan segala hak dan kewajibannya.
- 17 kali dilihat