Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga mengadakan siaran langsung Instagram (live IG) dengan judul “Serba Serbi Pengukuhan PKP” pada jejaring sosial Instagram @pajaksalatiga di KPP Pratama Salatiga di Salatiga (Kamis, 10/11).

Penyampaian materi dilakukan oleh Lutvi Suroya dan Hening Kirono Hayu selaku Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Salatiga. Kegiatan penyuluhan tentang Pengusaha Kena Pajak (PKP) dilakukan karena meningkatnya jumlah wajib pajak KPP Pratama Salatiga yang baru mendaftar dan akan dikukuhkan sebagai PKP.

Live IG ini diadakan untuk membahas mengenai kategori wajib pajak yang wajib untuk dikukuhkan sebagai PKP, kewajiban dan penggunaan e-Faktur. Selain menjelaskan terkait faktur pajak, Lutvi juga menyampaikan syarat-syarat untuk dapat mengajukan PKP dan kewajibannya. “Untuk wajib pajak yang omzetnya sudah mencapai Rp4,8 miliar wajib dikukuhkan PKP, namun jika wajib pajak menghendaki dikukuhkan sebagai PKP walaupun omzetnya di bawah Rp4,8 miliar  bisa diajukan permohonan juga”, jelas Lutvi.

Lutvi juga mengingatkan, setelah dikukuhkan sebagai PKP kadang-kadang wajib pajak lupa ada kewajiban yang harus dilakukan. “WP PKP wajib lapor SPT Masa PPN entah ada transaksi atau tidak. Karena kalau tidak lapor SPT Masa PPN bisa kena denda Rp 500.000,00”, imbuhnya.

Hening menambahkan, wajib pajak yang sudah dikukuhkan menjadi PKP juga perlu mempersiapkan diri untuk melakukan aktivasi akun PKP ke KPP, karena bila dalam jangka waktu 3 bulan setelah bermohon untuk dikukuhkan menjadi PKP wajib pajak tidak datang ke KPP untuk aktivasi akun PKP, maka akun PKP tersebut menjadi tidak aktif dan perlu mengulang proses dari awal.

Live IG ini berlangsung selama kurang lebih 40 menit. Wajib pajak yang tidak sempat mengikuti live IG ini, masih dapat menonton rekaman dari live IG tersebut yang telah disiarkan pada akun Instagram KPP Pratama Salatiga di @pajaksalatiga.

Diharapkan dengan rilisnya siaran langsung Instagram (live IG) dengan judul “Serba Serbi Pengukuhan PKP” ini bisa menjadi sarana yang lebih fresh untuk mengedukasi wajib pajak khususnya untuk Pengusaha Kena Pajak dan calon Pengusaha Kena Pajak

Pajak Kuat Indonesia Maju  

 

Pewarta: Ignatius Yulianto
Kontributor Foto: Ignatius Yulianto
Editor: Dyah Sri Rejeki