Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ruteng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat gelar lokakarya dalam rangka upaya optimaliasi penerimaan pajak pusat dan daerah bertempat di Labuan Bajo (Kamis, 28/10). Lokakarya ini diselenggarakan selama dua hari sampai Jumat, 29 Oktober 2021 .

Acara yang diselenggarakan di Kantor Bupati Manggarai Barat tersebut dihadiri oleh KPP Pratama Ruteng yang diwakili kepala kantor, pemeriksa pajak, juru sita, Account Representative, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Manggarai Barat.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari memberikan pemahaman kepada wajib pajak bahwa membayar pajak itu adalah kewajiban masyarakat kepada negara. Jika ini berjalan dengan baik maka akan ada peningkatan pendapat pajak baik untuk negara maupun daerah," ujar Kepala BPKD Manggarai Barat Salvador Pinto, dikutip pada Selasa, 8 November 2021.

Kegiatan lokakarya diisi dengan pemaparan materi mengenai proses bisnis perpajakan yang dilakukan oleh KPP Pratama Ruteng, mulai dari pengawasan, pemeriksaan, hingga penagihan pajak. Menurut Irwan Eka Putra, Kepala KPP Pratama Ruteng, pemaparan materi tersebut bertujuan untuk membentuk pengetahuan yang sama antara pemda dan DJP dalam melakukan pengawasan pajak.

BPKD Manggarai Barat menanggapi bahwa pemkab sedang berupaya untuk meningkatkan proses pengawasan kepada para wajib pajak. Upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dengan KPP Pratama Ruteng.“Kami sama-sama belajar untuk sharing informasi, sharing pengetahuan,” ujar Pinto.

KPP Pratama Ruteng menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Manggarai Barat yang telah mendukung perjanjian kerja sama antara pemda, DJP, dan DJPK dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak. Irwan menyampaikan bahwa bentuk kolaborasi ini diharapkan bisa mengoptimalkan penerimaan pajak baik pusat maupun daerah.