KPP Pratama Purwokerto menyelenggarakan kelas pajak kedua terkait pengisian SPT Masa PPh Pasal 21 Masa Desember di aula KPP Pratama Purwokerto (Rabu, 8/1). Kelas Pajak kali ini diikuti oleh kurang lebih 50 Lembaga PAUD di wilayah Kabupaten Banyumas.
Pegawai yang bertindak sebagai pemateri adalah Achmad Afandi, Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, didampingi oleh tim yang terdiri dari Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan serta Seksi Pengawasan dan Konsultasi I.
- 32 kali dilihat