KPP Purwokerto mengundang wajib pajak di Wilayah Purwokerto Lor dalam acara Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (Selasa, 9/7). Acara tersebut dimulai pukul 19.00-21.00 WIB.
Pada acara tersebut, wajib pajak diberi edukasi terkait cara pembayaran pajak, pelaporan serta konsultasi terkait perpajakan oleh Account Representative. Bimbingan Teknis diadakan pada malam hari dengan tujuan agar wajib pajak yang tidak dapat ke kantor pada siang hari tetap dapat mengikuti bimbingan teknis tanpa mengganggu aktivitas usaha mereka di siang harinya.
- 20 kali dilihat