Menjelang batas akhir pelaporan SPT tahunan Orang Pribadi 31 Maret 2021, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwakarta meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan menambah petugas untuk melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan baik di Aula Lantai I Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwakarta maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP) Purwakarta (Selasa, 30/3). Asistensi pelaporan SPT Tahunan oleh satuan tugas SPT Tahunan KPP Pratama Purwakarta terpantau ramai namun tetap mengutamakan protokol kesehatan.
- 34 kali dilihat