Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung memberikan pelayanan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta aktivasi akun Coretax bagi Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja dan berdomisili di Indonesia di Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Jakarta Pulogadung (Kamis, 23/10).
Sejumlah WNA dari berbagai negara antara lain Kenya, Namibia, Laos, Ethiopia, Tanzania, dan Papua New Guinea mendapatkan pendampingan langsung dari petugas pajak dalam proses administrasi perpajakan mereka.
Pelayanan dilakukan oleh petugas pajak, Putri Hanindyawati, Yenny Apriyanti, dan Fifi Damayanti, yang secara sigap membantu wajib pajak asing mulai dari tahap verifikasi data, input data ke sistem Coretax, hingga penerbitan NPWP resmi. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan administrasi perpajakan yang berlaku serta dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima.
“Kami berupaya memberikan pengalaman pelayanan yang mudah, cepat, dan informatif bagi seluruh wajib pajak, termasuk bagi WNA yang baru pertama kali mengurus NPWP di Indonesia,” ujar Fifi, salah satu petugas pelayanan.
Selain mempermudah proses administrasi perpajakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di kalangan tenaga kerja asing. KPP Pratama Jakarta Pulogadung ingin memastikan bahwa setiap WNA yang bekerja di Indonesia memahami hak dan kewajiban perpajakannya secara benar.
Dengan adanya pelayanan ini, KPP Pratama Jakarta Pulogadung berharap dapat mendorong terciptanya pengalaman pelayanan publik yang berkualitas, berkesan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat internasional terhadap sistem perpajakan di Indonesia. KPP Pratama Jakarta Pulogadung terus memperkuat komitmen dalam memberikan layanan perpajakan yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan wajib pajak.
| Pewarta: Putri Hanindyawati |
| Kontributor Foto: Astria Yulianti |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat

