
Sampai dengan Bulan Maret, KPP Pratama Jakarta Pulogadung telah mengirim sejumlah 1.455 surat imbauan keikutsertaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak (Kamis, 24/3).
Saat ini sudah memasuki minggu terakhir bulan Maret, dimana PPS sudah berlangsung hampir 3 bulan sejak dibuka Januari 2022. Hingga 31 Maret 2022, sudah ada 109 Wajib Pajak Pulogadung yang mengikuti PPS ini dengan total nilai harta bersih Rp127.164.478.574 dan total pajak yang dibayar Rp12.935.572.673.
KPP Pratama Jakarta Pulogadung telah mengirim 1.455 surat imbauan kepada wajib pajak untuk segera mengikuti PPS melalui DJP Online. Wajib pajak yang diimbau diantaranya yang memiliki harta berupa kas dan setara kas, piutang, investasi, alat transportasi, harta bergerak, harta tidak bergerak, dan harta lainnya yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan.
"Perlu disampaikan pula kepada wajib pajak bahwa Direktorat Jenderal Pajak memiliki skema Automatic Exchange of Information (AEOI) yang artinya Direktorat Jenderal Pajak memiliki akses keuangan yang luas dan tidak terbatas di sektor keuangan. Jadi dimanapun harta wajib pajak disimpan pasti akan ada kemungkinan besar dari kami untuk menemukan sekalipun harta tersebut disembunyikan di luar negeri", ujar Kepala KPP Pratama Jakarta Pulogadung Sri Yulianingsih dalam kegiatan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (Kamis, 13/01/2022).
Selain melalui surat imbauan, KPP Pratama Jakarta Pulogadung juga menerima konsultasi terkait PPS ini melalui Loket Layanan PPS, konsultasi online via Whatsapp di nomor +628119329546 dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, dan kelas pajak PPS setiap hari Rabu sampai dengan akhir bulan Maret.
- 32 kali dilihat