Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo dan KP2KP Lumajang bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lumajang mengadakan sosialisasi perpajakan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Lumajang (Rabu, 25/11). Acara yang dilangsungkan di Hotel Prima Lumajang ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lumajang, Suharwoko.
Kepala KPP Pratama Probolinggo Ari Djunaedi membuka acara sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan ini. Ia mengajak para wajib pajak untuk bangkit bersama pajak dan memenuhi kewajiban perpajakannya, karena pajak merupakan bentuk gotong royong membangun negara
Adapun pemaparan materi dalam acara ini disampaikan oleh Mohamad Shobirin selaku Account Representative KPP Pratama Probolinggo. Ia membawakan materi tentang peran masyarakat dalam pembangunan dan pemanfaatan insentif perpajakan di masa pandemi. Pemerintah telah memberikan beberapa insentif pajak antara lain insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), PPh UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP), Pembebasan PPh Pasal 22, Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30%, dan Pengembalian Pendahuluan PPN.
Dengan adanya kegiatan ini, pihak KPP Pratama Probolinggo dan KP2KP Lumajang selaku penyelenggara acara berharap peserta sosialisasi dapat memahami serta melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan dapat segera memanfaatkan insentif pajak
- 75 kali dilihat