Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanjung Priok mengadakan pojok pajak di Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Senin, 27/2). Kegiatan dilaksanakan pukul 10.00 sampai 15.00 WIB dan dikunjungi oleh wajib pajak yang ingin mengetahui terkait pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan.
Layanan yang diberikan pojok pajak anatara lain asistensi pelaporan SPT Tahunan, membantu wajib pajak dalam permohonan aktivasi EFIN serta pemadanan NIK-NPWP.
Selain memberikan kemudahan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberitahukan wajib pajak bahwa semua layanan yang diberikan di pojok pajak dapat diakses secara mandiri melalui laman www.pajak.go.id. Dengan pojok pajak ini, Tim Penyuluh KPP Priok berharap dapat memudahkan wajib pajak dalam pelaporan SPT dan pemadanan NIK-NPWP.
Pewarta: Gilberta Trista Putra |
Kontributor Foto: Gilberta Trista Putra |
Editor: Gusmarni Djahidin |
- 29 kali dilihat