
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta mengundang 119 wajib pajak dalam acara dengar pendapat (public hearing) Standar Pelayanan dan Penyampaian Survei Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI/WBK) di Yogyakarta (Rabu, 28/7).
Kepala KPP Pratama Yogyakarta Andi Setiawan menyampaikan kegiatan ini sebagai sarana untuk Evaluasi Unit Pelayahan Publik (EUPP) Tahun 2021 dan bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman, respon, dan ekspektasi para stakeholder KPP Pratama Yogyakarta.
Pada acara ini, Kepala KPP Pratama Yogyakarta Andi Setiawan menyampaikan komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak meski dengan tantangan yang lebih besar di tengah suasana pandemi dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang masih berlangsung.
Selain itu, Andi juga meminta dukungan dari tokoh masyarakat, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan Wajib Pajak Usahawan kepada KPP Pratama Yogyakarta untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Di antara yang turut memberikan dukungan adalah Kepala Polresta Yogyakarta Kombes Pol. Purwadi Wahyu Anggoro, anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Periode 2019-2024 Emanuel Ardi Prasetya, dosen UKDW M. Prihargo Wahyandono, Wajib Pajak Soekeno, dan perwakilan LSM Sari Biwantari dari IDEA Yogyakarta.
Pada acara ini, Kepala Seksi Pelayanan Yuanita Kusumastuti memaparkan tentang standar pelayanan KPP Pratama Yogyakarta dan Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Nugrahaningtyas Nevi Puspitorini memaparkan survei yang akan dilaksanakan dalam penilaian ZI/WBK.
Pada kesempatan tersebut, wajib pajak diberi kesempatan untuk menyampaikan kritik dan saran untuk perbaikan layanan KPP Pratama Yogyakarta.
- 89 kali dilihat