
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Watampone menyelenggarakan kegiatan penyuluhan perpajakan e-Bupot Unifikasi kepada Instansi Pemerintah di Wilayah Kabupaten Bone (Senin, 18/10). Kegiatan yang dihadiri 16 bendahara Instansi Vertikal ini dilaksanakan secara tatap muka di Aula KPP Pratama Watampone dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Seksi Pelayanan Iwan Budi Rianawan membuka kegiatan dengan memberikan sambutan. “Aplikasi e-Bupot Unifikasi ini hadir untuk memberikan kemudahan dan penyederhanaan bagi Bapak/Ibu bendahara dalam mekanisme pemotongan/pemungutan SPT Masa PPh yang dituangkan ke dalam satu format laporan SPT,” ujar Iwan.
Selanjutnya Tim Penyuluh KPP Pratama Watampone sebagai pemateri memberikan pemahaman dan pengenalan tentang aplikasi e-Bupot. Setelah materi disampaikan, tim penyuluh melakukan simulasi pemakaian aplikasi e-Bupot Unifikasi diikuti oleh seluruh bendahara. Pertanyaan pun banyak dilontarkan kepada tim penyuluh terkait tata cara pengisian dan mekanisme pengenaan pajaknya.
Di akhir kegiatan seluruh bendahara diberikan post test dan kuisioner sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kegiatan penyuluhan di KPP Pratama Watampone. Dengan adanya penyuluhan e-Bupot Unifikasi ini, diharapkan para bendahara instansi pemerintah dapat dengan mudah melaksanakan kewajiban perpajakannya. Selain itu, diharapkan juga agar para wajib pajak instansi pemerintah khususnya di Kabupaten Bone dapat segera memanfaatkan aplikasi e-Bupot instansi pemerintah karena sudah berlaku mulai bulan September 2021 secara nasional.
- 13 kali dilihat