“Saya dan seluruh tim KPP Pratama Sumedang siap mendukung kebijakan pimpinan yang telah ditetapkan ditandai dengan reorganisasi unit vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” ungkap Kepala KPP Pratama Sumedang Roos I. Yulinapatrianingsih saat ditemui di ruang kerjanya (Jumat, 21/5).
Direktur Jenderal Pajak melalui Keputusan Dirjen Pajak No.KEP-146/PJ/2021 memutuskan waktu penerapan reorganisasi instansi vertikal DJP seperti diatur dalam PMK 184/2020 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 184/PMK.01/2020 tentang Perubahan atas PMK-210/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai berlaku efektif pada 24 Mei 2021.
Dengan terbitnya peraturan tersebut, maka berlaku pula perubahan yang mendasar antaranya perubahan cara kerja, pembagian beban yang lebih proporsional untuk menjalankan proses bisnis inti pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP), penambahan jumlah KPP Madya, perubahan komposisi wajib pajak yang terdaftar pada KPP Madya, serta perubahan struktur organisasi. KPP Pratama Sumedang sendiri harus melepas sekitar 40 wajib pajaknya ke KPP Madya yang baru terbentuk.
“Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-176/PJ/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-116/PJ/2021 Tentang Tempat Pendaftaran Dan Pelaporan Usaha Bagi Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Madya sebanyak 5 wajib pajak pindah tempat terdaftar ke KPP Madya Bandung dan 35 wajib pajak pindah (tempat terdaftar) ke KPP Madya Dua Bandung,” kata Roos lebih lanjut.
Roos juga mengatakan, “Bisa dikatakan 40 wajib pajak itu merupakan wajib pajak penentu penerimaan di KPP Pratama Sumedang. Meskipun begitu, dengan diiringi doa kepada Allah SWT tentunya dan usaha yang semaksimal mungkin, Insyaallah KPP Pratama Sumedang optimis mencapai target penerimaan (pajak). Diskusi terkait mengenai langkah-langkah dan strategi mencapai target penerimaan KPP Pratama Sumedang sudah dilakukan baik itu bersama para eselon IV dan supervisor juga dengan para Account Representative.”
- 39 kali dilihat