
KPP Pratama Sumedang menggelar sosialisasi implementasi e-faktur 3.0 di Sumedang (Kamis, 24/9). Kegiatan yang dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini dihadiri oleh 72 wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Kegiatan yang bertujuan untuk mengedukasi para peserta tentang implementasi e-Faktur 3.0 ini menghadirkan dua narasumber Account Representative KPP Pratama Sumedang, yakni: Septian Sukma dan Dicky Reza Pahlawan.
E-faktur adalah faktur pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kegiatan diawali dengan pemaparan materi dari narasumber, kemudian simulasi update aplikasi dan pengenalan menu di e-Faktur 3.0, dan dilanjutkan tanya jawab. Aplikasi e-Faktur 3.0 merupakan pengembangan dan peremajaan dari aplikasi e-Faktur yang sebelumnya digunakan (e-Faktur 2.2).
Antusiasme dari para peserta dalam mengikuti kegiatan tersebut sangat tinggi terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan para peserta.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada seluruh tim di KPP Pratama Sumedang yang telah berperan dalam terselenggaranya sosialisasi ini. Terima kasih juga kepada para peserta yang sangat berantusias mengikuti kegiatan sosialisasi. Melihat dari animo peserta yang tinggi dan banyaknya wajib pajak yang ingin mengikuti acara namun belum bisa ikut pada kesempatan ini, Insya Allah kegiatan sosialisasi akan diadakan kembali pada tanggal 29 dan 30 September 2020,” pungkas Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Sumedang Amir Basuki Suprapto menutup acara sosialisasi tersebut. (FSF)
- 53 kali dilihat