
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo bekerjasama dengan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo menggelar Bimbingan Teknis Bendahara Pemerintah di lingkungan Kabupaten Sukoharjo (Jumat, 3/12). Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini digelar di Swiss Bell In Sari Petojo Surakarta dihadiri 50 peserta.
Agus Widodo, Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Sukoharjo menyampaikan agar seluruh peserta bisa menyampaikan kendala yang dialami dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Ia juga menyampaikan apabila masih ada yang belum tersampaikan dalam diskusi ini bisa langsung berkonsultasi dengan Account Representative yang telah ditunjuk.
“Kami berharap acara ini bisa dimanfaatkan bapak ibu untuk bertanya tentang hak dan kewajiba perpajakan bagi bendahara pemerintah,” kata Agus.
Secara bergantian tim penyuluh pajak KPP Pratama Sukoharjo menyampaikan materi mengenai kewajiban perpajakan bagi Bendahara Keuangan Daerah. Selain itu nara sumber juga menyampaikan materi terkait kebijakan DJP tentang NPWP Instansi Pemerintah, e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi.
Tim Penyuluh memberikan materi dengan metode yang mudah dipahami, serta seluruh peserta mendapatkan buku saku terkait kewajiban perpajakan bendahara. Di akhir acara Tim Penyuluh mengingatkan apabila masih ada pertanyaan terkait materi, bisa ditanyakan melalui Layanan Konsultasi atau menghubungi Account Representative masing-masing.
Kegiatan berlangsung dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan yang sesuai. Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WIB ini berlangsung menarik dan hampir seluruh peserta turut aktif dalam diskusi. KPP Pratama Sukoharjo berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan para bendahara di lingkungan Pemkab Sukoharjo terhadap aturan baru tentang NPWP Instansi Pemerintah, e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi.
- 129 kali dilihat