Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subang menggelar pojok pajak di sekitar Alun-alun Kabupaten Subang (Rabu, 19/2). Layanan Pojok pajak ini dibuka selama tiga hari hingga Jumat, 21 Februari 2020.

Layanan yang disediakan berupa layanan Konsultasi SPT Tahunan, Konsultasi e-Filing, aktivasi EFIN, dan pembuatan kode biling. Kegiatan ini diadakan untuk memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak dan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya.