
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong mengadakan kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong, Jalan Kurana Remu Utara, Kota Sorong, Papua Barat (Kamis, 10/3). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti permintaan BPKAD Kota Sorong untuk mengadakan asistensi pengisian SPT Tahunan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Pada kegiatan ini hadir Kepala BPKAD Kota Sorong Aryanti Sopia, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Margaretha Sahoa, dan sekitar 25 orang pegawai BPKAD. Sedangkan perwakilan dari KPP Pratama Sorong terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan VI Mohammad Ainurrofiq, Kepala Seksi Pengawasan II Abdullah Satria Wibawa, dan seorang pelaksana Erma Sertikasari.
Menurut Abdullah, kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan PPh ini rencananya dilaksanakan selama 2 hari, dengan target seluruh PNS di komplek Kantor Pemerintah Kota Sorong. “Namun juga tidak menutup kesempatan bagi wajib pajak lain yang kebetulan berada di komplek Walikota Sorong untuk melaporkan SPT Tahunannya,” ujarnya.
Lebih lanjut Abdullah menjelaskan, asistensi di kantor BPKAD ini merupakan agenda kegiatan di hari pertama. Sedangkan pada hari kedua kegiatan asistensi akan dilaksanakan di gedung Walikota Sorong. “Apabila masih diperlukan, kegiatan ini dapat diperpanjang untuk beberapa hari ke depan,” tutupnya.
- 35 kali dilihat