Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok mengadakan kelas pajak secara daring dengan tema pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan memanfaatkan aplikasi Zoom Meeting di Kota Solok (Kamis, 25/2). Kelas pajak ini diselenggarakan sejak Senin, 23 Februari 2021.
Peserta yang hadir dalam kelas pajak tersebut adalah para ASN/TNI/POLRI dan/atau karyawan. Kegiatan Kelas pajak ini bertujuan untuk membantu para peserta memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan.
Sebelumnya, KPP Pratama Solok mempublikasikan tautan pendaftaran kelas pajak melalui akun media sosial unit kerja dan WhatsApp blast. Setelah melakukan pendaftaran, wajib pajak akan dikirimi tautan Zoom Meeting untuk mengikuti kelas pajak secara daring.
Pelaksanaan Kelas pajak dibagi menjadi tiga sesi, yakni pada tanggal 22, 23, dan 25 Februari 2021 pada pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB. Wajib pajak dapat memilih kelas sesuai dengan ketersediaan waktu sesuai informasi dalam tautan pendaftaran.
Dalam kelas pajak daring tersebut Petugas Penyuluh KPP Pratama Solok menyampaikan materi tentang tata cara penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi bagi ASN/TNI/Polri atau karyawan dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kelas pajak daring ini banyak Wajib Pajak yang antusias langsung melaporkan SPT Tahunannya.
- 84 kali dilihat