Kepala Seksi Pemeriksaan KPP Pratama Sintang Muhammad Fajar Erdiawan bersama Tim melakukan pemeriksaan dalam rangka penghapusan NPWP di ruang konsultasi KP2KP Nanga Pinoh, Melawi, Kalimantan Barat. (Rabu, 22/7). Erdiawan mengatakan tujuan pemeriksaan tersebut untuk penghapusan NPWP karena pemilik NPWP sudah meninggal dunia.
Ia mengatakan bahwa syarat penghapusan NPWP bila wajib pajak sudah tidak mempunyai tunggakan pajak dan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) sudah terpenuhi. Pemeriksaan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
- 98 kali dilihat