"Pojok Pajak dibuka guna mendekatkan layanan pada wajib pajak, terutama bagi wajib pajak yang membutuhkan asistensi dan tidak memiliki banyak waktu luang pada hari kerja untuk mengurus kewajiban perpajakannya. Untuk hari ini kita membuka loket Pojok Pajak di Polres Sintang," ujar Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang Aditya Rahadian di Polres Sintang, Sintang (Selasa, 29/3).

Dalam kegiatan tersebut Aditya Rahadian menjelaskan bahwa kegiatan ini demi mempermudah wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. "Kegiatan ini merupakan jemput bola demi meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan merupakan sinergi antar KPP Pratama dan Polres Sintang," lanjut Aditya.

Dalam pelaksanaannya Aditya Rahadian mengatakan ada beberapa loket layanan yang dibuka pada hari ini. "Kita membuka tiga loket layanan, yang pertama adalah asistensi pelaporan SPT Tahunan, kedua konsultasi perpajakan, dan yang ketiga adalah loket layanan Program Pengungkapan Sukarela atau PPS," ungkap Aditya.

Aditya melanjutkan wajib pajak yang memanfaatkan loket pojok pajak sudah memiliki Bukti Potong dari pemberi kerja serta akun pajak pada situs pajak.go.id sehingga petugas hanya mengasistensi hingga bukti lapor terbit. "Target kegiatan jemput bola kali ini adalah ASN Polri. Kami berharapkan seluruh ASN Polri dapat kita bantu asistensi pelaporan SPT Tahunan hari ini. Loket ini kita buka sejak pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB," ungkap Aditya.