Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga bersama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pandan mengadakan Penyuluhan Gabungan terkait dengan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bendahara dan Implementasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah secara daring di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Jumat, 17/9).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting dan diikuti oleh 52 Bendahara Organisasi Perangkat Desa (OPD) Kabupaten Tapanuli Tengah. Acara dibuka oleh Kepala KP2KP Pandan dan kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Tim Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama SIbolga.

Materi yang dijelaskan mengenai gambaran umum hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah, implementasi aplikasi e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi, dan preview tampilan aplikasi tersebut. Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu agar para Bendahara OPD dapat memahami hak dan kewajiban perpajakan serta dapat mengimplementasikan aplikasi e-Bupot Unifikasi dengan baik.