
Pada hari terakhir penyampaian SPT Tahunan 2020 Wajib Pajak Orang Pribadi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu menerima lonjakan antrean wajib pajak di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Samarinda Ulu, Samarinda (Rabu, 31/3). Mereka datang untuk mendapatkan asistensi pengisian SPT Tahunan.
Terpantau, terdapat 184 wajib pajak yang mengambil nomor antrean untuk mendapatkan layanan asistensi pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi Aku Pajak pada situs kunjung.pajak.go.id.
Mereka yang datang tidak hanya Wajib Pajak KPP Pratama Samarinda Ulu namun ada wajb pajak di luar KPP Pratama Samarinda Ulu yang berdomisili di Kota Samarinda.
“Meskipun tidak terdaftar sebagai wajib pajak KPP Samarinda Ulu, saya tetap mendapatkan bimbingan untuk melaporkan SPT secara online,” ujar Lina Wahyuni Noor, wajib pajak yang mendapat nomor antrean terakhir.
Sebelum mendapatkan layanan asistensi, bagi wajib pajak yang belum melakukan aktivasi EFIN (Electronic Filing Identification Number) akan diarahkan untuk mengajukan permohonan EFIN terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara daring dan tidak perlu datang ke kantor pajak tiap tahunnya.
Pegawai KPP Pratama Samarinda Ulu dan relawan pajak yang bertugas menerima dan melayani wajib pajak sampai antrean terakhir dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah.
- 34 kali dilihat