Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya kembali menyelenggarakan Business Development Services (BDS) dengan mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Lombok Tengah (Kamis, 15/9). Bertempat di Aula Lantai 3 KPP Pratama Praya, BDS ini dihadiri oleh 37 orang pelaku UMKM yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia Lombok Tengah (Ipemi Loteng).

BDS merupakan agenda rutin Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui unit vertikalnya untuk melakukan pembinaan dan pengawasan bagi wajib pajak UMKM. KPP Pratama Praya sendiri melangsungkan BDS dengan mengusung tema “Pembukuan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah”.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Praya Amirudin Jauhari dan dilanjutkan sambutan dari Nurmaini Prima Suyatni selaku Ketua Ipemi Loteng. Prima menyampaikan bahwa anggotanya sangat awam terhadap perpajakan, oleh karena itu kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memahami kewajiban perpajakan mengingat anggotanya merupakan pelaku usaha yang datang dari berbagai sektor. Mulai dari industri mode, kuliner, jasa salon, dan lain-lain.

“Dengan memiliki pembayaran pajak yang tinggi berarti otomatis kita menjadi usaha yang lebih besar, berarti itu juga adalah doa untuk kita semua,” ujar Prima.

Tim Penyuluh KPP Pratama Praya tidak hanya mengedukasi tentang pembukuan dan pencatatan keuangan, tetapi juga menjelaskan aspek-aspek perpajakan bagi UMKM. Sebagai mana diketahui sejak 1 April 2022, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) memberi kelonggaran bagi wajib pajak UMKM dengan omzet dibawah Rp500.000.000 per tahun tidak dikenakan pajak.

Terselenggaranya acara ini diharapkan turut membantu mengembangkan UMKM melalui peningkatan kompetensi pelaku usaha dalam pengelolaan bisnisnya. Muaranya adalah UMKM yang tumbuh baik dari segi penghasilan maupun pengelolaan usahanya. Seiring perkembangan tersebut pajak yang disetorkan pun meningkat.

 

Pewarta:Ni Luh Putu Dian Widhiyanti
Kontributor Foto:Tim KPP Pratama Praya
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi, Mutia Ulfa