Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri mengadakan sosialisasi kewajiban perpajakan sehubungan dengan penggunaan aplikasi elektronik bukti potong (e-Bupot) unifikasi untuk bendahara (Senin, 25/9). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Kediri, Jalan Soekarno Hatta Nomor 1, Katang, Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, dan dihadiri oleh bendahara kecamatan se-Kabupaten Kediri.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis terkait kewajiban perpajakan sehubungan dengan aplikasi e-Bupot unifikasi kepada instansi pemerintah yang belum menggunakan ataupun yang kebingungan dalam menggunakan aplikasi.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Kediri Fatmawati Triani. Ia berharap agar seluruh bendahara yang hadir dapat memahami penggunaan aplikasi e-Bupot unifikasi secara tepat."Hari ini kita dapat belajar langsung dari narasumber KPP Pratama Pare terkait aplikasi e-Bupot. Aplikasi ini sudah ada sejak tahun 2020, namun masih banyak yang belum menggunakan ataupun kebingungan perihal aplikasi tersebut. Dimohon Bapak dan Ibu fokus untuk mengikuti acara hari ini karena penggunaan aplikasi cukup penting sehingga apabila ada pertanyaan bisa langsung ditanyakan lansung kepada narasumber. Setelah mengikuti acara ini, Bapak Ibu diwajibkan untuk melakukan pelaporan yang sebelumnya belum dilakukan pelaporan yaitu untuk tahun pajak 2021, 2022, dan tahun 2023,” ucap Fatmawati.
Dalam kegiatan ini, penyampaian materi dan juga diskusi dipimpin oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Pare Bayu Rizki Febriawan.
Pewarta:Deny Novandreana |
Kontributor Foto:Deny Novandreana |
Editor: Syarifah S. R. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 37 kali dilihat