Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare bekerjasama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nganjuk membuka layanan luar kantor di Pendopo Kecamatan Jatikalen, Desa Pleset, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Kamis, 29/2). Layanan perpajakan yang diberikan kepada masyarakat Kecamatan Jatikalen berlangsung pada pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan Pajak di Luar Kantor adalah unit organisasi nonstruktural di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang merupakan tempat pelaksanaan sebagian tugas pelayanan perpajakan berupa penyuluhan, pelayanan, dan konsultasi perpajakan bagi masyarakat atau Wajib Pajak dalam melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan yang bertempat di lokasi atau daerah tertentu dalam wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan yang dilaksanakan di luar kantor baik secara manual maupun menggunakan sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak.
Kegiatan ini merupakan pelayanan yang diberikan oleh KPP Pratama Pare sejak awal tahun untuk membantu masyarakat yang berdomisili cukup jauh dari KPP Pratama Pare dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, melakukan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta memberikan konsultasi perpajakan lainnya.
Tercatat Puluhan Masyarakat datang untuk memanfaatkan Layanan di Luar Kantor Yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Jatikalen, masyarakat yang hadir adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Petani sampai pengusaha yang berdomisili di Kecamatan Jatikalen dan sekitarnya.
“Kami membuka layanan di luar kantor di Kecamatan Jatikalen karena lokasi Kecamatan Jatikalen yang cukup jauh dari KPP Pratama Pare maupun KP2KP Nganjuk, sehingga dengan dibukanya layanan di luar kantor yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Pare dan KP2KP Nganjuk dapat membantu masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakanya,” ujar Account Representative Pratama Pare Siswoyo.
Pewarta:Deny Novandreana |
Kontributor Foto:Sumarno |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 35 kali dilihat