Pajak Pandeglang menggelar sosialisasi aplikasi Coretax DJP bagi aparatur desa dari Kecamatan Bojong, Pandeglang di Aula Lantai 3 KPP Pratama Pandeglang (Rabu, 13/8).

Sebanyak 20 bendahara dan operator desa turut hadir memeriahkan acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Seksi Pelayanan, Widi Mursito yang menekankan pentingnya pemahaman tentang pelaporan pajak secara digital.

Pada kesempatan ini, dua orang penyuluh pajak, Irfan Fathin Adhitama Setianto dan Katharina Situmorang bergantian menyampaikan materi mengenai tata cara menerbitkan billing dan pelaporan SPT Masa melalui aplikasi Coretax DJP.

“Sosialisasi ini sangat membantu kami memahami langkah-langkah penggunaan Coretax (DJP—red) untuk pelaporan pajak,” ujar Rudi, seorang operator desa dari Kecamatan Bojong.

Dalam penutupan Widi mengimbau peserta untuk menghubungi Helpdesk KPP Pratama Pandeglang jika menghadapi kendala. “Kami siap membantu melalui nomor kontak Helpdesk untuk memastikan kelancaran pelaporan pajak,” katanya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kemampuan aparatur desa dalam menggunakan layanan perpajakan digital di Wilayah Bojong.

 

Pewarta: Mariskamila
Kontributor Foto: Irfan Fathin
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.