Tim Satuan Tugas (Satgas) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu membuka layanan pojok pajak di Kepolisian Resort (Polres) Kota Palu, Sulawesi Tengah (Senin-Selasa, 21-22/3).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar memudahkan anggota Polres Palu dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Selain itu, Tim Satgas KPP Pratama Palu juga berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak wilayah Kota Palu.
Melalui kegiatan pojok pajak ini, Tim Satgas KPP Pratama Palu berharap agar anggota Polres Kota Palu dapat memenuhi kewajiban perpajakannya yaitu pelaporan SPT Tahunan.
- 33 kali dilihat