Setelah lebih dari dua bulan menutup layanan tatap muka, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo bersiap untuk membuka kembali layanan tatap muka kepada wajib pajak di Palopo (Minggu, 14/6). Persiapan tersebut meliputi penambahan sejumlah fasilitas kesehatan dan keamanan serta penyesuaian alur pemberian layanan kepada wajib pajak.

Persiapan dilakukan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, hal ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wajib pajak saat menerima layanan perpajakan.

Kepala KPP Pratama Palopo Khris Rolanto tetap mengimbau wajib pajak untuk memaksimalkan layanan daring yang telah disediakan karena layanan tatap muka hanya untuk layanan yang belum terfasilitasi secara daring.

"Layanan tatap muka ini tidak untuk layanan yang dapat dilaksanakan secara daring, seperti pendaftaran NPWP, pelaporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang sudah wajib e-Filing, Surat Keterangan Fiskal (SKF), validasi SSP PPhTB, aktivasi dan lupa EFIN serta layanan di Unit Pelaksana Restitusi Pajak Pertambahan Nilai Bandar Udara (UPRPPN Bandara). Bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan daring tersebut, dapat menghubungi kami melalui saluran daring via surel, telepon, whatsapp serta media sosial,” ujar Khris.