
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palopo mengadakan kegiatan donor darah di halaman KPP Pratama Palopo Kota Palopo (Senin, 12/7).
Kegiatan ini diikuti oleh 29 orang peserta. Demi menghindari kerumunan, peserta donor darah dibagi menjadi dua gelombang. Sebelum melakukan donor, calon pendonor dilakukan screening terlebih dulu. Petugas PMI memeriksa riwayat penyakit, suhu tubuh, tensi, dan juga kondisi kesehatan calon pendonor.
Berdasarkan penjelasan petugas PMI, calon pendonor tidak boleh mendonorkan darahnya jika baru saja mendapatkan vaksin dalam kurun waktu dua minggu. “Calon pendonor perlu menunggu selama kurang lebih 1 sampai 2 minggu setelah menerima vaksin untuk melihat apakah ada efek samping,” tutur Ian, salah satu petugas PMI Palopo.
Dari 29 pendaftar, hanya 16 orang lolos screening dari PMI. Masing - masing pendonor mendonorkan sekitar 5600 cc darahnya.
“Kebanyakan yang ditolak pada saat screening karena kondisi kesehatan yang sedang tidak baik atau dalam 3 bulan terakhir pernah sakit dan mengonsumsi obat antibiotik,” tambah Ian.
Salah satu pegawai KPP Pratama Palopo Haqqul Fajri Hasibuang mengungkapkan, “Saya berharap semoga kegiatan ini bisa dilakukan lebih rutin, tidak hanya pada saat peringatan Hari Pajak saja.”
- 24 kali dilihat